Lubuk Linggau-Polemik pemberhentian seorang tenaga perawat di Puskesmas Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II, menuai tanggapan dari anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Sherly Olivia Utari, S.Kep., M.KM.
“Permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti dengan mempertemukan kedua belah pihak. Kepala Dinas Kesehatan perlu hadir sebagai penengah agar persoalan ini mendapatkan titik terang dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Sherly, politisi Fraksi PDI Perjuangan.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Hal ini dinilai penting agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat maupun keresahan di kalangan tenaga kesehatan lainnya.
“Kami di DPRD tentu akan mengawal persoalan ini. Jangan sampai ada kebijakan yang justru melemahkan semangat kerja tenaga kesehatan, padahal mereka selama ini telah berkontribusi besar dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sedangkan Kadinkes, dr. Marlinda Sari menyatakan, belum bisa memberi komentar lebih lanjut. “Belum bisa berstatment, kami akan klarifikasi kedua pihak dahulu,” ujarnya via pesan whatsapps, Rabu (7/1/2026).
Sebelumnya, Akun bernama @Silviapasmasari menuliskan curahan hati terkait pemberhentian dirinya setelah tiga tahun mengabdi di Puskesmas Sidorejo yang beralamat di Jalan Depati Said No.95, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
Dalam unggahan tersebut, Silvi menuliskan jika namanya tiba-tiba hilang dari Sistem Data Manajemen Kesehatan (SDMK) dan digantikan oleh keponakan Kepala Puskesmas yang baru bekerja tiga bulan.-*










