Rejang Lebong-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri Badar, menerima audiensi Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) bersama perwakilan kelompok disabilitas, Selasa (27/1/2026).
Audiensi berlangsung secara dialogis dan dihadiri Ketua PMMI Bengkulu Irna Riza Yuliastuti, S.Sos., perwakilan Kelompok Disabilitas Desa (KDD) dari Desa Rimbo Recap, Desa Kampung Delima, dan Desa Lubuk Ubar, serta perwakilan Forum Disabilitas Rejang Lebong dari Desa Air Bang, Desa Air Merah, dan Kelurahan Batu Galing.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Rejang Lebong didampingi Kepala Dinas Sosial Dr. Hambali dan Staf Ahli Bupati Taman, S.P., M.Si.
Sekda Iwan Sumantri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mendukung penyandang disabilitas, termasuk mendorong pendataan difabel di seluruh desa dan kelurahan.
“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong siap membantu penyandang disabilitas dan mendorong pendataan secara menyeluruh, termasuk mendukung pembentukan Kelompok Disabilitas Desa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PMMI Bengkulu Irna Riza Yuliastuti menjelaskan bahwa audiensi bertujuan menyampaikan capaian dan rencana Program Solider Inklusi yang telah berjalan di Kabupaten Rejang Lebong sejak tahun 2024.
PMMI juga mendorong implementasi Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2025, khususnya terkait pendataan penyandang disabilitas, pembentukan KDD, serta penyelenggaraan Festival Inklusi sebagai bentuk apresiasi kepada desa inklusi.
Selain itu, PMMI menyampaikan bahwa banyak penyandang disabilitas di Rejang Lebong yang aktif di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan dan penguatan UMKM difabel.
Dalam sesi diskusi, Staf Ahli Bupati Taman mengusulkan agar penyandang disabilitas dilibatkan dalam kegiatan pengolahan sampah rumah tangga menjadi pupuk organik di tingkat desa dan kelurahan.-*







