Lubuklinggau – Pergantian dua Pekerja Soal Masyarakat (PSM) di Kelurahan Jukung dan Air Temam, ditanggapi cepat oleh Camat Lubuk Linggau Selatan 1, H. Ahmad Reza Fikri.

“Besok kita panggil lurahnya, supaya tahu apa yang menjadi persoalan sehingga menjadi polemik,” ujar Reza, Senin (26/1/2026), dimana instruksi Walikota Lubuk Linggau untuk tetap merekomendasikan PSM yang lama, nampak tak indahkan oleh dua lurah.

Hanya saja, Lurah Air Temam, Samsul mengaku tidak tahu jika ada instruksi Wali Kota untuk memprioritaskan PSM lama, agar tetap direkomendasikan menjadi PSM.

“Memang salah satunya digantikan dengan anak saya. Saya tidak tahu kalau ada instruksi Wali Kota soal itu. Kalau soal yang ditunjuk salah satunya anak saya memang benar, tapi itu Ketua RT yang meminta anak saya menjadi PSM,” ujar Samsul.

Sebelumnya, bongkar pasang rekomendasi PSM untuk tahun 2026, menimbulkan polemik. Di Kelurahan Jukung, 3 orang PSM lama tidak direkomendasikan oleh lurah setempat dan wacananya bakal digantikan oleh orang-orang baru, sementara di Kelurahan Air Temam, dari 4 orang PSM, hanya 2 yang tidak mendapatkan rekomendasi lurah, sementara dua orang lagi digantikan oleh orang-orang baru, bahkan diketahui salah satunya anak lurah itu sendiri.

Sebelumnya Irawan PSM Jukung menyatakan, berdasarkan surat Disposisi Wali Kota, menyarankan agar tetap merekomendasikan PSM yang lama, kecuali memang ada hal yang perlu dievaluasi. “Di Kecamatan ini, hanya ada 2 kelurahan ini yang ada pergantian,” ujarnya.

Sementara Susanti, malah lurah tersebut menggantikan PSM lama dengan anaknya sendiri dengan mengganti dua orang PSM lama.
“Saya digantikan dengan PSM baru. Ini yang saya pertanyakan, salah saya apa,” ujar Susanti, PSM Air Temam.

Hal inipun dipertegas Yupita, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lubuk Linggau Selatan 1, bahwa tidak ada yang perlu dievaluasi dari kinerja PSM yang lama.

“PSM yang lama kinerjanya baik-baik saja dan mereka mampu bekerjasama dengan baik dalam kerja-kerja sosial di tingkat kelurahan,” ungkap Yulita.-*

Penulis: Jepri IrwansahEditor: Muh. Minor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *