Bandar Jaya – Seorang pelaku jambret handphone berhasil diamankan oleh prajurit Brigif Tp 88/KBK di wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kronologi kejadian bermula saat Serda Yosep dan Serda Chelsi berangkat dari batalyon menuju Kota Bandar Jaya untuk membeli alat barbel. Saat berada di sebuah toko alat barbel, keduanya mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan dengan teriakan “maling”.
Menanggapi hal tersebut, kedua prajurit langsung berlari menuju sumber suara. Setibanya di lokasi kejadian, Serda Yosep dengan cepat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku jambret.
Setelah pelaku diamankan, Serda Yosep menanyakan kronologi kejadian kepada korban. Korban menjelaskan bahwa pelaku awalnya meminjam handphone, namun setelah handphone berada di tangan pelaku, ia langsung melarikan diri.-*







