Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kota Lubuklinggau segera usai. Hajat memberi ruang demokrasi ditingkat terbawah masyarakat bakal tuntas tunai.
Muh. Minor, S.Pd (Jurnalis Kampung)
Belum terlalu lama, kita telah dihadapkan oleh pesta demokrasi yakni Pemilukada Serentak 2024. Di Bulan Juni tahun 2026 ini Euforianya pun tak kalah dengan Pemilukada. Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Dahulu pemilihan ketua RT dilakukan di rumah warga, masjid atau balai desa dengan pemilihan tertutup. Ketua RT terpilih secara aklamasi karena tidak ada mencalonkan diri atau karena pilihan rakyat menganggap belum ada tokoh lain bisa dijadikan alternatif.
Di luar konteks tersebut, terkadang ada ketua RT terpilih karena memang memiliki ambisi, sementara tidak ada calon lain.
Di saat tidak ada calon diri sementara ada calon lain berambisi, tentunya bisa dicarikan alternatif calon lain tetapi tidak berani sebagai lawan dan punya kans menang. Maka ini bisa diyakinkan dengan kekompakan dan prediksi peta suara. Seperti pilkada benaran.
Bisa juga terkadang ada di beberapa tempat terpilih melalui money politik tingkat kecil, sekadar rokok maupun lainnya. Tetapi semua itu juga tidak akan menjadi jaminan terpilih.
Dikarenakan antusiasmenya yang sangat tinggi menyebabkan fokus perhatian masyarakat menjadi besar. Betapa pentingnya tugas dan mekanisme pemilihan RT menarik minat masyarakat untuk berbondong-bondong unjuk gigi mencalonkan menjadi RT. Entah karena bertambahnya usia bakti dari tiga tahun menjadi lima tahun, apakah nilai insentif yang menyentuh angka Rp1,2 juta, atau kepuasan ego setelah Pilkada masih terasa?.
Meski sejatinya ada rule of game yang dipersembahkan panitia dengan persyaratan jelas dan uang pendaftaran yang fantastis, rupanya antusias itu nyata dengan berbagai latar belakang. Terlebih mungkin, ada embel-embel dana swadaya yang akan diserahkan kepada RT langsung sehingga menjadi pemikat, walau dana itu belum kucur meski sudah setahun menjabat.
Akhirnya muncul fenomena. Saya mencatat, riskan rupanya hajat politik dilingkungan masyarakat terlalu wujud mengalahkan hajat birokrasi lainnya. Muncul riak-riak di grup pesan komunikasi lingkungan masyarakat, cibiran bahkan secara verbal memberi tantangan.
Konon di sebuah daerah, beberapa bulan sebelum berakhirnya periode RT yang sedang menjabat tersebut, sudah digaungkan akhir periode oleh salah satu warga, padahal pada saat itu masih sekitar 6 bulan lagi.
Warga tersebut digadang-gadangkan akan mencalon kembali, setelah sebelumnya sudah menjabat dua periode. Memang yang namanya jabatan itu, ada daya tarik sendiri bagi orang tertentu, walaupun banyak yang tidak berambisi karena tidak mau repot, emosi belum stabil, tidak mau pusing, tidak punya waktu, sering kerja di luar. Karena ketua RT akan mengadvokasi urusan warga mulai dari yang enak sampai yang tidak enak.
Walaupun ketua RT adalah jabatan terkecil di masyarakat, ada yang menganggapnya sebagai amanah yang harus ditunaikan.
Ada juga yang menganggapnya sebagai prestise, sehingga itu harus dipertahankan, sehingga psikologi seorang incumbent akan sensitif di masa-masa akhir jabatan terhadap hal-hal yang menyinggung.
Bahkan ada yang tidak disinggung pun bisa tersinggung, apalagi sengaja disinggung, semuanya ada yang lumrah. Lalu, apakah akan semakin rukun tetangga kita?. Wallahualam,.-*









