Lubuklinggau-Proses lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau hingga kini belum terealisasi. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita.
Ia menegaskan pihaknya melakukan koordinasi dengan mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat beberapa hari lalu. Terdapat tambahan 17 unit kendaraan dinas yang akan dilelang.
“Kami sudah melakukan follow up dengan mendatangi KPKNL Lahat untuk menanyakan hal ini. Hingga kini pemeriksaan belum dilaksanakan,” katanya.
Indra menjelaskan, tahap pertama lelang sebenarnya sudah berjalan dengan jumlah 70 unit kendaraan. Pemeriksaan fisik dan dokumen terhadap kendaraan tersebut telah selesai dilakukan, namun adanya tambahan 17 unit kendaraan, proses pemeriksaan kembali harus dijadwalkan.
“Usulan pemeriksaan tambahan ini telah diajukan sejak Februari 2026, tentu ini yang kami tanyakan kapan dilakukan pemerksaan,” jelasnya.
DPKAD Kota Lubuk Linggau kini masih menunggu kepastian jadwal pemeriksaan dari KPKNL Lahat, ia berharap proses lelang dapat segera dilaksanakan agar kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan bisa dilepas sesuai aturan.
Sebelumnya, sebanyak 70 unit kendaraan telah selesai menjalani pemeriksaan fisik dan dokumen.
Namun, pelaksanaan lelang tidak bisa segera dilakukan karena harus menunggu hasil pemeriksaan terhadap 17 unit kendaraan tambahan yang diusulkan pada Februari 2026.-*










